Sebab-Sebab Tayamum

Tayamum merupakan salah satu cara dalam bersuci menggunakan media debu selain dari bersuci menggunakan air. Namun penggunaan tayamum ini baru bisa dilakukan dengan adanya sebab-sebab sebagai berikut:

1. Tidak adanyanya air baik dirumah atau diperjalanan, air tersebut sulit ditemukan keberadaannya dimanapun. Maka diperbolehkan tayamum namun dengan syarat telah masuk waktu sholat.

2. Sebab sakit, sekiranya menurut dokter ia tidak boleh terkena air karena dikhawatirkan akan bertambah parah.

Catatan :
*Jika seseorang memiliki luka dianggota wudhu maka ia harus tetap membasuh anggota yang sehat dengan air, sedangkan yang luka bisa digantikan dengan tayamum hanya mengusap muka dan tangan.

*Jika ada anggota wudhu yang digips maka tayamumnya dengan cara diusapkan debu ke gipsnya, maka sekeliling yang sehat diusap kain yang basah.

*Jika anggota yang terluka lebih dari dari satu maka bertayamum lebih banyak.
contoh:
satu tangan+satu tangan = satu anggota
maka jika salah satunya ada luka maka tayamumnya cukup satu kali.

Wallahu a'lam

(dikutip dari berbagai sumber)

Posting Komentar

0 Komentar